Program “Mata Luka Sengkon
Karta” merupakan penciptaan karya produksi Dokumenter Televisi. “Mata Luka
Sengkon Karta” merupakan dokumenter yang berceritakan tentang kasus salah
tangkap yang terjadi pada Sengkon dan Karta. Terjadi pada tahun 1974, kasus ini
berawal dari tuduhan atas pembunuhan dan perampokan kepada Sengkon dan Karta.
Pada tahun 1977 pelaku yang sebenarnya akhirnya terungkap yang bernama Gunel.
Setelah terungkapnya kebenaran, berlanjut dengan proses hukum untuk menerima
keadilan yang menjadi hak Sengkon dan Karta. Penciptaan karya produksi ini penulis
berperan sebagai sutradara. Sebagai sutradara perlunya mengolah naskah ke dalam
bentuk visual, agar mendukung informasi dari naskah tersebut. Dalam karya ini,
penulis menerapkan pengambilan gambar dengan memfokukan pada variasi visual
yaitu shot size, dan camera angle.. Dalam karya produksi ini metode yang
digunakan adalah metode SOP. Melalui tahapan Pra Produksi, meliputi ide, riset,
pembentukan shotlist, serta pembentukan team. Produksi, yang meliputi shooting
dan take voice. Lalu Paska Produksi, yang meliputi editing, mastering, dan
mixing audio. Penulis juga berharap dengan dibuatnya karya produksi ini dapat
menjadi pembelajaran baik bagi masyarakat maupun bagi lembaga hukum dalam
menyelesaikan sebuah kasus agar tidak terjadi kejadian salah tangkap.//ir