Konflik yang terjadi antara Indonesia Escorting Ambulance (IEA) dan kepolisian. IEA merupakan organisasi dibidang sosial memiliki tujuan untuk mengawal ambulans. Salah satu cabang daerah yaitu IEA Yogyakarta mendapatkan teguran dari kepolisan karena kegiatan organisasi dianggap bertentangan dengan peraturan lalu lintas. Penulis sebagai produser menciptakan karya produksi dokumenter radio dengan tujuan untuk menciptakan penerapan jurnalisme damai dalam mencari sebuah fakta yang mengangkat solusi dari kedua belah pihak yang berkonflik kemudian dituangkan kedalam gagasan awal penentuan format program hingga penulisan naskah. Informasi dan data diperoleh lewat tahapan SOP (Standard Operating Procedure) tahap pra-produksi, produksi dan pasca produksi dengan menggunakan metode observasi, wawancara, dan dokumentasi. Produser menggunakan teori peace journalism oleh Seow Ting Lee yang meliputi demonizing, non-partisan approach, dan multi-party orientation. Dengan teori tersebut, dapat dihasilkan resolusi konflik yang tersampaikan dengan baik pada pendengar.//yn