Skripsi dengan judul "Strategi Penegakan Peraturan Daerah Di Kantor Satpol PP Kabupaten Sleman Dalam Penataan Pedagang Kaki Lima (PKL) Di Kabupaten Sleman" ini ditulis oleh Abdul Safari. Penulis berpendapat bahwa pada hakekatnya pemerintah dapat berupaya meningkatkan kapasitas pemerintah daerah sehingga tercipta kemampuan yang handal dalam menegakkan peraturan daerah serta memberikan pelayanan kepada masyarakat masyarakat yang sesuai dengan tujuan otonomi daerah, berdasarkan UU No. 32 Tahun 2004. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi yang dilakukan dalam penegakan peraturan daerah dalam penataan PKL. Hasil yang didapat bahwa kebijakan penegakan peraturan daerah dalam pola penataan PKL memiliki tujuan agar dapat lebih memfungsikan tata ruang & wilayah di Kabupaten Sleman. Hambatan dan upaya yang dilakukan Kantor Satuan Polisi Pamong Praja Pemerintah Kabupaten Sleman. Hambatan yang ditemui adalah secara kelembagaan (Koordinasi antar unit kerja), Sumber Daya Manusia, Jaringan Kerja, Lingkungan yang belum kondusif. Upaya-upaya Polisi Pamong Praja dalam mengatasi hambatan yang dihadapi sabagai berikut: evaluasi terhadap kelembagaan Satuan Polisi Pamong Praja, peningkatan Sumber Daya Manusia, peningkatan jaringan kerja serta pembenahan lingkungan yang belum kondusif menjadi kondusif. //yeni