Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sebagai Badan Publik Pemerintah di Provinsi Daerah Istimewa Yogyakarta, telah menerapkan e-Gov dalam penyelenggaraan pemerintahan terkait kebijakan tentang keterbukaan informasi publik. Melalui website dengan nama domain www.kulonprogokab.go.id, yang dikelola oleh Bagian Teknologi Informasi dan Humas Pemerintah Kabupaten Kulon Progo berupaya memberikan pelayanan informasi secara efisien, adil dan merata. Penulis memfokuskan penelitian pada bagaimana implementasi keterbukaan informasi publik melalui website di Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Adapun metode yang digunakan adalah metode deskriptif kualitatif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa website tersebut merupakan portal induk bagi sub-sub domain yang dimiliki oleh PPID pembantu di masing-masing instansi se-Kabupaten Kulon Progo. Berkenaan dengan implementasi keterbukaan informasi publik, website Pemerintah Kabupaten Kulon Progo sudah dapat dijalankan sebagaimana mestinya, meskipun dalam pelaksanaannya banyak kendala yang dihadapi, baik keterbatasan sarana-prasarana maupun sumberdaya manusia yang dimiliki. //yn