Penelitian ini bertujuan unuk mengetahui sejauhmana implementasi layanan informasi yang telah diselenggarakan oleh Bagian Teknologi (TI) dan Humas Sekretariat Daerah Kabupaten Kulon Progo selaku PPID Utama Kabupaten Kulon Progo. Adapun pendekatan yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif deskriptif, dengan teknik purposive sampling. Data dikumpulkan melalui teknik wawancara, observasi dan dokumentasi sementara untuk proses analisis data menggunakan triangulasi data. Hasil penelitian menunjukkan bahwa penyelenggaraan layanan informasi oleh PPID Kulon Progo meliputi mekanisme permohonan informasi, jangka waktu pemenuhan informasi, serta klasifikasi informasi masih belum maksimal disebabkan masih adanya paradigma bahwa tugas PPID hanya sebagai tugas tambahan bukan tugas pokok dari unit kerja atau SKPD di lingkungan Pemerintah Kabupaten Kulon Progo. Selain itu sarana dan prasarana yang minim juga menyebabkan belum maksimalnya layanan informasi kepada publik. //yn