Pelayanan administrasi kependudukan merupakan salah satu kewajiban Pemerintah Kabupaten Brebes kepada masyarakat. Pelayanan administrasi kependudukan adalah pelayanan penerbitan dokumen dan data kependudukan dengan melakukan pendaftaran penduduk, pencatatan sipil, pengelolaan administrasi kependudukan dan pemanfaatan hasilnya untuk pelayanan publik serta pembangunan sektor lain. Dengan adanya perkembangan teknologi informasi, pemerintah dituntut untuk memberikan pelayanan yang berkualitas bagi masyarakat. Salah satu upaya untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik adalah melalui inovasi pelayanan publik berbasis digital. Penelitian ini bertujuanĀ untuk mengetahui strategi komunikasi Pemerintah Kabupaten Brebes dalam digitalisasi pelayanan publik pada Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil Kabupaten Brebes.Penelitian ini menggunakan metode deskriptif kualitatif. Pengumpulan data menggunakan teknik wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian menunjukkan bahwa strategi komunikasi dilakukan dengan dua cara yaitu melalui komunikasi bermedia dan komunikasi tatap muka. Pada komunikasi bermedia terdiri dari tahapan strategi, yaitu tahap penelitian, perencanaan, pelaksanaan, evaluasi dan pelaporan. Komunikasi bermedia dilakukan dengan pemanfaatan media sosial facebook, instagram, twitter, whatsapp dan website. Adapun komunikasi tatap muka terdiri dari Layanan Saba Desa, Layanan Bangkit, dan Layanan Jempol Kalih. Strategi komunikasi dalam digitalisasi pelayanan publik melalui media online dapat menciptakan pelayanan publik digital sesuai dengan prinsip-prinsip sistem pemerintahan berbasis elektronik yang tercantum dalam Perpres RI Nomor 98 Tahun 2018 tentang Sistem Pemerintah Berbasis Elektronik.//yn