Pemanfatan sumber daya alam sudah sepantasnya diatur dalam peraturan pemerintah, termasuk pasir laut. Di Winong, Kabupaten Cilacap, 90% warganya bekerja di sektor pertambangan pasir laut. Selama dua puluh tahun, masyarakat Winong bergelut dengan teriknya sinar matahari dan ombak yang menderu demi mendapatkan pasir laut. namun sayangnya, penambangan tersebut terjadi secara ilegal. Tanpa adanya kontrol, maka boleh disebut laut Winong telah tereksploitasi. Judul "Laut untuk Denyut Winong" adalah sebuah dokumenter televisi yang menggambarkan ironi tambang pasir yang menyebabkan kerusakan ekosistem laut. Cerita tersebut dikemas dalam bentuk dokumenter potret dengan tema bencana, tanpa melupakan sisi humanis dari semangat warga Winong mencari nafkah. Penulis sebagai Pengarah Acara menerapkan konsep variasi shot sizes dan memprioritaskan informasi visual pada setiap gambar. Keberhasilan dua strategi pengambilan gambar tersebut mampu membawa penonton larut dalam cerita. Dengan memberikan makna dan informasi yang lengkap, Pengarah Acara mengajak penonton untuk merenungi nasib alam yang tragis.//yn