Detail Buku

Dasar-dasar Hukum Kekayaan Intelektual

ISBN
978-623-218-945-4
Pengarang
Rachmadi Usman
Subyek
HUKUM KEKAYAAN INTELEKTUAL
Penerbit
Kencana, Jakarta, 2021
Klasifikasi
346.048
Kolasi
xxii+578 hlm.; 15x23 cm.; illus.
Jenis
Umum
Status
Tersedia

Buku ini hadir untuk mengajak pembaca mempelajari dan memahami pelindungan kekayaan intelektual melalui optik hukum. Diuraikan secara sistematis, runut, dan utuh kedelapan ranting kekayaan intelektul, yang meliputi hak cipta dan hak terkait, merek, indikasi geografis, paten, rahasia dagang, desain industri, desain tata letak sirkuit terpadu, dan perlindungan varietas tanaman. Terdapat tujuh perundang-undangan di bidang kekayaan intelektual yang menjadi sumber inspirasi dalam penyusunan buku ini sebagai perwujudan komitmen Indonesia menerapkan berbagai perjanjian-perjanjian internasional kekayaan intelektual. Ranting-ranting kekayaan intelektual yang uraikan dalam buku ini dikaji secara teoretis dan normatif, agar sajiannya bersifat ilmiah dan sesuai berdasarkan pada peraturan perundang-undangan yang berlaku saat ini. Melalui buku uraian yang seperti itu, setidaknya dapat memberikan kemudahan bagi kalangan akademisi, mahasiswa, analisis hukum, praktisi dan penegak hukum serta pencipta, iventor dan desainer dalam memaknai prinsip dan norma hukum di bidang kekayaan intelektual sesuai dengan aturan, prinsip dan norma hukum yang berlaku saat ini di Indonesia. Selain itu pembahasannya juga merujuk pada perjanjian-perjanjian internasional di bidang kekayaan intelektual yang telah diratifikasi maupun diadopsi oleh Indonesia dalam pembentukan perundang-undangan di bidang kekayaan intelektual. //ir

Berita Terbaru