Detail Buku
Lisensi & Royalti Lagu/Musik di Tempat Publik
- ISBN
- 978-623-321-163-5
- Pengarang
- Marulam J
Hutauruk
- Subyek
- HAK CIPTA - MUSIK
- Penerbit
- Yayasan Pustaka Obor Indonesia, Jakarta, 2022
- Klasifikasi
- 346.048 2
- Kolasi
- xvi+382 hlm.; 14,5x21 cm.; illus.
- Jenis
- Umum
- Status
- Tersedia
Suatu tulisan tentang apa itu Public Performance
di dunia musik yang selama ini seringkali disalahartikan sebagai performing,
padahal konvensi internasional tidak menyebutnya demikian, termasuk pula kita
seringkali tidak dapat membedakan antara public performance dan yang non-public
performance. Buku ini mencoba untuk menyederhanakan penjelasan tentang apa itu
public performance, khususnya di dalam hukum Indonesia, tetap sesuai dengan
hukum internasional tanpa menguraikan konvensi-konvensi internasional yang
seringkali akan menjadi terlalu panjang dibahas di dalam suatu Buku tentang Hak
Cipta. Basis uraian public performance di dalam buku ini adalah kebijakan hukum
pemerintah di dalam aspek-aspek hukum administrasi negara, aspek hukum perdata,
dan juga aspek hukum pidana, karena hukum mestinya dapat diharapkan menjadi
acuan yang pasti di dalam suatu negara yang berdasarkan atas hukum. Uraian di
dalam buku ini akan sangat membantu memahami karena penjelasan berkaitan dengan
pekerjaan praktikal berbagai pihak, bukan hanya aspek hukum di dalam Hak Cipta
Musik saja, akan tetapi juga dapat diterapkan pada jenis hak cipta yang lain
selain lagu/musik. //ir