Detail Buku
Hukum Pemberitaan Per: Sebuah Model Mencegah Kesalahan dalam Berita, Edisi Kedua

- ISBN
- 978-623-384-157-3
- Pengarang
- Mustawa Nur
- Subyek
- KEBEBASAN PERS-MEDIA MASSA
- Penerbit
- Kencana Prenadamedia Group, Jakarta, 2022
- Klasifikasi
- 323.44
- Kolasi
- xx+196 hlm.; 14x20,5 cm.; Cet. 2
- Jenis
- Umum
- Status
- Tersedia
Bebas dan bertanggungjawab, adalah dua kata yang terkandung dalam prinsip kehidupan pers sebagai sebuah konsep yang ideal dalam praktik penyampaian informasi di Indonesia. Bebas menjadi jaminan konstitusional untuk mencari, memperoleh, memiliki, menyimpan, mengolah, dan menyampaikan informasi, yang kemudian diletakkan ke dalam Undang-Undang Nomor 40 Tahun 1999 kepada pemangku hak untuk menjalankannya yang secara tegas disebutkan adalah Wartawan. Perwujudan dari jaminan itulah, sehingga kebebasan wartawan dalam menjalankan tugas begitu bebas dan bagi yang menghalang-halanginya terancam pidana penjara paling lama 2 (dua) tahun atau denda paling banyak Rp. 500.000.000,- (lima ratus juta rupiah). Kebebasan yang dimiliki wartawan dalam menjalankan tugas, bukan bermakna sebebas-bebasnya, tetapi harus dibarengi dengan tanggung jawab. Mengapa? karena, tanggung jawab seorang wartawan adalah menyampaikan informasi yang benar. Tanggung jawab itulah dibutuhkan pengetahuan yang berkorelasi dengan kebenaran informasi yang akan disampaikan kepada publik agar dalam penulisan berita tidak mengandung kesalahan. Untuk itu, instrumen hukum harus dihadirkan untuk mengatur standar profesi wartawan.Tidak hanya pengetahuan, tetapi juga dibutuhkan keahlian sebagai spesifikasi dalam menulis berita sesuai dengan bidang pengetahuan yang didalaminya. Spesifikasi peliputan itu menjadi kompetensi wartawan yang juga harus dihadirkan sebagai instrumen hukum. Buku-buku yang mengulas tentang hukum pers pada umumnya telah menguraikan banyak hal dalam aspek hukum pemberitaan pers, tetapi kesalahan dalam penulisan berita kerap kali terjadi. Oleh karena itu, buku ini menelusuri, menganalisis agar wartawan dalam menulis berita benar-benar menjalankan profesinya dengan penuh tanggung jawab guna mencegah wartawan tidak tergiring dalam proses hukum.Buku ini sangat bermanfaat untuk melengkapi referensi pustaka, yang tidak hanya bermanfaat untuk masyarakat pada umumnya, terutama mahasiswa jurusan jurnalistik, ilmu komunikasi, ilmu hukum. Lebih khusus lagi, bagi wartawan yang berkecimpung dalam tugas liputan peristiwa hukum.