Mendengar kata “birokrasi”, biasanya ingatan
kita tertuju pada organisasi dengan banyak meja, layanan berpindah-pindah dari
satu meja ke meja yang lain, berjenjang, hirarkis, dan identik dengan
inefisiensi, lamban, boros, dan stereotip negatif lainnya. Padahal sejatinya
kata Max Weber, birokrasi adalah bentuk organisasi yang penerapannya
berhubungan dengan tujuan yang hendak dicapai. Birokrasi diciptakan dengan
maksud untuk melayani sesuai dengan kaidah-kaidah yang ditetapkan oleh
organisasi dan bersifat rasional, terukur, dan melibatkan sumber daya manusia
yang telah dipersiapkan untuk melayani. Buku ini sangat menarik karena tidak
hanya berisi tentang teori dan konsep baru tentang birokrasi, tapi juga
menyuguhkan diskursus tentang hakikat birokrasi dan penerapannya di era
disrupsi dewasa ini, serta praktik birokrasi di Mahkamah Konstitusi yang
dikenal modern, dinamis dan terjaga dengan baik. Untuk menerapkan birokrasi
modern seperti di Mahkamah Konstitusi, buku ini menegaskan bahwa birokrasi
hendaknya dipahami tidak hanya dilihat sebagai sistem kerja yang berbasis ICT,
namun lebih dari itu birokrasi hendaknya konsisten menerapkan prinsip-prinsip
METACORD yaitu meritocracy, empower- ment, transparent, adaptive, collaborative,
obedient, responsive, dan digital). Penerapan METACORD principles ini diyakini
akan membedakan cara kerja birokrasi model lama (old style) dengan birokrasi
modern. //ir
Oleh Guntur Hamzah