Zona Daerah Ekonomi Untuk Penyelenggaraan Penyiaran
Penentuan DEM (Daerah Ekonomi Maju) dan DEKM (Daerah Ekonomi Kurang Maju) perlu memperhatikan kondisi dan potensi masing-masing daerah. Karena DEM dan DEKM dalam konteks ini didasarkan pada pemahaman tentang bagaimana potensi danperkembangan "penyiaran" dikaitkan dengan kondisi perekonomian di daerah. Hasil Penelitian ini memberikan gambaran secara konprehensip bagaimana daerah ekonomi yang bertautan dengan penyiaran dapat dikatagorikan kedalam dua kriteria. Pertama, adalah ekonomi produk massa (ekonomi yang didasarkan industri munufacture). Kedua, adalah ekonomi produk budaya (ekonomi yang didasarkan jasa budaya). Kedua perbedaan tersebut akan berpengaruh pada kegiatan penyiaran didaerah yang bersangkutan. Dimana dari hasil penelitian ini "kriteria produk massa lebih dominan berpotensi untuk dimiliki oleh penyiaran yang sudah maju". Penetuan zona DEM & DEKM yang pernah dirumuskan sebelumnya perlu dikaji ulang. Hal ini didasarkan bahwa hasil penelitian ini memberikan data informasi tentang adanya perbedaan zona maupun, penentuan DEM & DEKM. Pada bagian lain juga diperlukannya bangunan katagori tentang DIPP (Daerah Khusus Pengembangan Penyiaran). Dimana DIPP bisa dijadikan sebagai titik penyebaran tentang penyiaran. Demikian juga bisa dijadikan sebagai daerah percontohan untuk pengembangan sistem penyiaran, tanpa harus meninggalkan potensi aspek ekonomi yang ada didalamnya. Sehingga DIPP dapat diimplementasikan di berbagai kawasan strategis di Indonesia. //yeni
Tidak tersedia versi lain