Peraturan Presiden RI Nomor 16 Tahun 2018 Tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah
Peraturan Presiden (Perpres)
Nomor 16 Tahun 2018 tentang Pengadaan Barang/Jasa Pemerintah telah resmi
diundangan pada tanggal 22 Maret 2018. Perpres ini merupakan pengganti dari
Perpres Nomor 54 Tahun 2010 yang telah mengalami perubahan hingga 4 kali, yang
terakhir melalui Perpres Nomor 4 Tahun 2015. Banyak perubahan signifikan yang
tercantum dalam Perpres ini, termasuk definisi pengadaan yang tentu saja akan
mengubah sudut pandang dan filosofi dari pelaksanaan pengadaan barang/jasa
pemerintah.
Buku ini tidak hanya berisi Perpres Nomor 16
Tahun 2018 saja, melainkan dilengkapi dengan Matriks Perbedaan antara Perpres
Nomor 16 Tahun 2018 dengan Perpres Nomor 54 Tahun 2010 serta seluruh
perubahannya. Dengan membaca buku ini, anda akan memahami apa saja perubahan
esensi dalam peraturan pengadaan barang/jasa di Indonesia.//ir
Tidak tersedia versi lain