Klausula Baku: Paradoks dalam Penegakan Hukum Perlindungan Konsumen
Buku ini membahas isu tentang larangan pencantuman klausula
baku tertentu dalam Undang-undang Perlindungan Konsumen (UUPK). Pembahasan ini
sangat penting mengingat pengaturan larangan pencantuman klausula baku tertentu
merupakan perintah undang-undang yang seharusnya dipatuhi oleh pelaku usaha,
ditegakkan oleh aparat penegak hukum dan diawasi secara baik oleh lembaga yang
berwenang. Selain menganalisis penyebab terjadinya paradoks dalam pengaturan
pencantuman klausula baku yang dilarang, buku ini juga mengkaji efektivitas
pengawasan terhadap pencantuman klausula baku yang dilarang tersebut. Penulis
berharap buku ini dapat dibaca oleh segala lapisan masyarakat sehingga program
pemerintah agar konsumen semakin cerdas dapat segera terwujud. Para pelaku
usaha juga dapat mematuhi pencantuman klausula baku dalam UUPK dan Pemerintah
sebagai regulator dapat lebih jeli dalam melihat kekosongan hukum dengan
membuat peraturan dan melakukan pembinaan dan pengawasan baik kepada pelaku
usaha maupun kepada aparatur yang melakukan pengawasan pencantuman klausula
baku. //ir
Tidak tersedia versi lain