Sesuai dengan tugas dan fungsi Biro Data, Perencanaan dan Kerjasama Luar Negeri, Kementerian Komunikasi dan Informasi, antara lain penyusunan naskah peraturan perundang-undangan, pelayanan bantuan hukum serta dokumentasi dan informasi hukum. Dalam hal ini Kementerian Komunikasi dan Informasi memberikan layanan informasi kepada masyarakat dengan mencetak kembali Undang-Undang…