Text
Pokok-pokok Hukum Lingkungan: Berbasis Sistem Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan di Indonesia
Buku yang berjudul "Pokok-pokok Hukum Lingkungan: Berbasis Sistem Perlindungan dan Pengelolaan Lingkungan di Indonesia" ini harus dijalankan konsisten sesuai prinsip negara hukum, transparansi, akuntabilitas, daya dukung lingkungan, Kajian Lingkungan Hidup Strategis (KLHS), ekoregion, cegah illegal loging, illegal mining dan illegal fishing, penjarah (perampok) Sumber Daya Alam yang dilakukan penjahat lingkungan harus di hukum berat karena mengakibatkan bencana lingkungan. Perlu mitigasi perubahan iklim, keseimbangan kepentingan ekonomi dengan ekologi, tegakkan amdal dan audit lingkungan, hukuman berat untuk pembakar hutan/lahan, cegah polusi udara yang semakin mencekik, ajarkan how to manage of gerbage, tingkatkan sosial partisipation lewat gerakan sadar lingkungan demi cegah damage environment yang semakin parah untuk Pembangunan Berkelanjutan (SDGS) demi mendukung kelangsungan higup manusia yang lebih lama di muka bumi ini, dengan tujuan meningkatnya mutu hidup manusia Indonesia di masa yang akan datang.
Tidak tersedia versi lain