Perpustakaan Sekolah Tinggi Multi Media

  • Beranda
  • Informasi
  • Berita
  • Bantuan
  • Pustakawan
  • Area Anggota
  • Pilih Bahasa :
    Bahasa Arab Bahasa Bengal Bahasa Brazil Portugis Bahasa Inggris Bahasa Spanyol Bahasa Jerman Bahasa Indonesia Bahasa Jepang Bahasa Melayu Bahasa Persia Bahasa Rusia Bahasa Thailand Bahasa Turki Bahasa Urdu

Pencarian berdasarkan :

SEMUA Pengarang Subjek ISBN/ISSN Pencarian Spesifik

Pencarian terakhir:

{{tmpObj[k].text}}
Image of Hukum Media Penyiaran
Penanda Bagikan

Hukum Media Penyiaran

Ahmad Riyadh - Nama Orang;

Buku
seri keenam dari buku tentang hukum media ini, memfokuskan pada pembahasan
hukum penyiaran atau hukum media penyiaran. Mengingat materi atau konten siaran
dalam media elektronik radio dan televisi patut mendapat perhatian secara
khusus, terlebih apabila dikaitkan dengan kebebasan dalam berkarya. Materi atau
konten siaran sudah seharusnya memenuhi standar sebagaimana diatur dalam
Pedoman Perilaku Penyiaran dan Standar Program Siaran (P3SPS). Materi yang dibahas
pada buku ini yaitu Bab 1: Hukum Media Penyiaran, membahas bahwa hukum
penyiaran atau hukum media penyiaran menjadi dasar hukum dalam menjaga kualitas
penyiaran, memonitoring keseluruhan konten penyiaran, supaya sesuai dengan
harapan dan berpengaruh positif. Hal tersebut karena ancaman dampak negatif
dari media penyiaran semakin liar dan bias. Bab 2: Program Faktual Penyiaran,
membahas program faktual merujuk pada program siaran yang menyajikan fakta
non-fiksi. Termasuk di dalam program faktual adalah program berita, features,
dokumenter, program realita (reality program/reality show), konsultasi on-air
dengan mengundang narasumber dan/atau penelepon. Bab 3: Perspektif Hukum
Telekomunikasi dalam Penyiaran, membahas tentang kedudukan hukum penyiaran yang
merupakan bagian kecil (genre) dari kajian hukum telekomunikasi (genus). Bab 4:
Perkembangan Media Penyiaran Masa Kini, membahas mengenai perkembangan Media
Penyiaran, mengingat era digitalisasi menjadi lokomotif perubahan seluruh media
konvensional/analog menuju konvergensi media. Bab 5: Urgensi Perubahan Hukum
Penyiaran, membahas tentang perkembangan media penyiaran yang tidak diikuti
dengan payung hukum yang mengatur secara khusus tentang bagaimana sepak terjang
dunia penyiaran melalui pemanfaatan teknologi. Melalui bab ini pula, penulis
mencoba mengusulkan mengenai urgensi perubahan Undang-Undang Penyiaran. //ir


Ketersediaan
#
Perpustakaan Buku (C) 343.0994 AHM h
0000024546
Tersedia
Informasi Detail
Judul Seri
-
No. Panggil
343.0994 AHM h
Penerbit
Sidoarjo : Indomedia Pustaka., 2021
Deskripsi Fisik
xi+196 hlm.; 17x24 cm.
Bahasa
Indonesia
ISBN/ISSN
978-623-7889-86-1
Klasifikasi
343.0994
Tipe Isi
text
Tipe Media
-
Tipe Pembawa
-
Edisi
Pertama
Subjek
Hukum Penyiaran
Info Detail Spesifik
-
Pernyataan Tanggungjawab
Ahmad Riyadh
Versi lain/terkait

Tidak tersedia versi lain

Lampiran Berkas
Tidak Ada Data
Komentar

Anda harus masuk sebelum memberikan komentar

Perpustakaan Sekolah Tinggi Multi Media
  • Informasi
  • Layanan
  • Pustakawan
  • Area Anggota

Tentang Kami

Perpustakaan Sekolah Tinggi Multimedia adalah unit penunjang yang berada di dalam Sekolah Tinggi Multimedia yang berfungsi memberikan layanan perpustakaan khususnya bagi sivitas akademika di lingkungan Sekolah Tinggi Multimedia. Perpustakaan Sekolah Tinggi Multimedia berkomitmen penuh untuk memberikan dukungan teknis terhadap kegiatan akademik di Sekolah Tinggi Multimedia, yaitu dalam hal pendidikan dan penelitian. Hal ini dilakukan dengan terus mengembangkan diri dan melakukan inovasi dengan pengembangan koleksi, mengembangkan sistem informasi, serta memberikan layanan prima bagi pemustaka.

Cari

masukkan satu atau lebih kata kunci dari judul, pengarang, atau subjek

© 2025 — Senayan Developer Community

Ditenagai oleh SLiMS
Pilih subjek yang menarik bagi Anda
  • Karya Umum
  • Filsafat
  • Agama
  • Ilmu-ilmu Sosial
  • Bahasa
  • Ilmu-ilmu Murni
  • Ilmu-ilmu Terapan
  • Kesenian, Hiburan, dan Olahraga
  • Kesusastraan
  • Geografi dan Sejarah
Icons made by Freepik from www.flaticon.com
Pencarian Spesifik
Kemana ingin Anda bagikan?