Opini Publik Seputar UU KIP: Dialog Interaktif dan Wawancara
Buku ini merupakan kumpulan dari hasil Dialog Interaktif melalui Radio dan Televisi yang diselenggarakan di empat provinsi, yaitu Kalimantan Barat, Sumatera Barat, Nusa Tenggara Barat dan Sulawesi Utara oleh Badan Informasi Publik Departemen Komunikasi dan Informatka. Tujuan diterbitkannya buku ini adalah untuk menginventarisasi kesiapan Badan Publik di beberapa daerah serta mengungkap pendapat publik terkait dengan akan diberlakukannya UU KIP. Inventarisasi kesiapan Badan Publik di daerah dan kebutuhan publik akan informasi ini menjadi penting, agar Badan Publik benar-benar siap menjalankan tugas dan fungsinya secara maksimal, sesuai dengan ketentuan yang diatur dalam UU KIP. Inventarisasi yang dimaksud dalam buku ini merupakan langkah awal agar hak memperoleh informasi dapat berjalan secara efektif. Dengan demikian kehadiran UU KIP perlu disambut dengan mengedepankan aspek solusi yang terbaik. Kesemuanya itu sebagai langkah antisipatif untuk menjamin hak warga negara untuk mengetahui masalah-masalah publik yang bertalian dengan kehidupan warga masyarakat di ruang publik. Buku ini terbagi dalam 3 (tiga) Bab pembahasan. Bab I Dialog Interaktif Televisi dan Radio, Bab II Untaian Wawancara (Dengan Pejabat Pemerintah, LSM, dan Masyarakat), Bab III Menilik Kesiapan Badan Publik. Bagian terakhir adalah Penutup dan Lampiran yang berisi Undang-Undang Keterbukaan Informasi Publik. //yeni
Tidak tersedia versi lain