Buku ini merupakan kombinasi pemikiran
utama, gagasan strategis perubahan, posisi masyarakat sipil dan rekaman proses,
serta hasil kegiatan yang dikelola Rumah Perubahan Lembaga Penyiaran Publik
(RPLPP) Yogyakarta didukung penuh Yayasan Tifa Jakarta, sejak dimulainya
program kerjasama bulan Oktober 2013 hingga tuntas bulan September 2014.
Kegiatan ini berlabel: Mendorong akselerasi transformasi RRI dan TVRI menjadi
Lembaga Penyiaran Publik yang Kuat dan Profesional melalui Undang- Undang Radio
Televisi Republik Indonesia (UU RTRI). Model kerja yang dikembangkan ialah
kombinasi akademik (riset, diskusi, analisis, drafing) dan advokasi
(sosialisasi, kampanye dan berjaringan) menggunakan beragam platform media
untuk menggugah masyarakat sipil menjadi aktor perubahan. Secara
garis besar, buku ini menggagas tentang upaya mewujudkan idealisme penyiaran
publik melalui dua tahapan. Pertama, perbaikan regulasi untuk memproteksi
eksistensi LPP melalui undang-undang terbaru agar sistem penyiaran publik
menjadi kokoh. Regulasi yang ada menjadi masih menyimpan masalah krusial, yang
imbasnya membelit eksistensi RRI dan TVRI, termasuk di dalamnya melahirkan
konflik kelembagaan mulai dari persoalan anggaran, krisis kepemimpinan hingga
rendahnya kualitas sumber daya. Kedua, revitalisasi kelembagaan RRI dan TVRI,
melalui integrasi kedua lembaga tersebut dalam satu wadah agar ke depan mampu
bertransformasi menjadi lembaga penyiaran yang terkelola secara profesional dan
berstandar internasional. //ir