Buku ini berisi Undang-Undang RI No. 13 Tahun 2003 Tentang Ketenagakaerjaan. RUU Ketenagakerjaan yang disahkan menjadi Undang-Undang Nomor 13 Tahun 2003 pada tanggal 25 Maret 2003 oleh Pemerintah terdiri atas 18 Bab dan 193 Pasal, antara lain mencakup penempatan tenaga kerja, penggunaan tenaga kerja asing, hubungan kerja; perlindungan, pengupahan, dan kesejahteraan; hubungan industrial, pemutusan hubungan kerja, ketentuan pidana dan sanksi administratif. Dengan pengesahan RUU Ketenagakerjaan itu nantinya akan menghapus 15 Ordonansi dan Undang-Undang Perburuhan yang berlaku saat ini. Setidaknya ada 17 Peraturan Pemerintah, 5 Keputusan Presiden, 35 Keputusan Menteri, dan 13 Izin Menteri yang bakal dibuat berdasarkan RUU Ketenagakerjaan tersebut. Semua pihak, baik pengusaha maupun para pekerja diharapkan dapat menerima Undang-Undang No 13 Tahun 2003 ini, yang lahir dari hasil kompromi dan keputusan bersama. Pembentukan Undang-Undang Ketenagakerjaan ini sudah dilakukan maksimal guna memberi perlindungan kepada para buruh, pengusaha dan diharapkan menumbuhkan serta meningkatka iklim investasi di Indonesia. Buku ini diterbitkan dengan maksud untuk mensosialisasikan isi Undang-Undang Ketenagakerjaan yang baru tersebut kepada masyarakat. //yeni