Pengantar Ilmu Hukum merupakan dasar bagi ilmu pengetahuan hukum karena pengantar ilmu hukum merupakan mata kuliah yang memberikan gambaran umum tentang definisi-definisi, sumber-sumber hukum, asas-asas hukum, hingga karakteristik hukum secara universal. Pengantar ilmu hukum merupakan terjemahan langsung dari istilah “Inleiding tot Derechtswetenschap”. Materi pembahasan dalam buku ini berisikan: Hakikat dan Metode Pendekatan Pengantar llmu Hukum;Manusia dan Masyarakat; Masyarakat dan Hukum; Kedudukan Hukum; Sistem dan Klasifikasi Hukum; Sumber-sumber Hukum; Subjek, Objek, dan Hubungan Hukum.//yn