Penyandang disabilitas mempunyai hak dan kewajiban yang sama, termasuk dalam mendapatkan pekerjaan. Daerah Istimewa Yogyakarta sebagai daerah percontohan dalam menerapkan kebijakan inklusif di Indonesia. Namun, implementasi untuk mempekerjakan penyandang disabilitas berdasarkan UndangUndang No 18 Tahun 2016 di DIY masih belum terealisasi dengan baik. Berangkat dari keresahan tentang isu pekerja…