Cornelis Chastelein pada tahun 1696 membeli tanah seluas kota Depok dari pemerintah Belanda yang akan dijadikan lahan pertanian. Kemudian Cornelis Chastelein membeli budak-budak untuk dipekerjakan di lahan pertaniannya. Sekitar 120 dari 150 orang budaknya masuk agama Kristen Protestan lalu dibagi menjadi 12 Marga. Karena dianggap tidak nasionalis maka oleh Kaum Nasionalis para Kaum Depok ini di…