Text
Pemenuhan dan Perlindungan Hak-hak Penyandang Disabilitas
The World Health Organization (WHO) memperkirakan sekitar 15% dari populasi dunia (7 miliar orang) hidup dengan beberapa bentuk keterbatasan fisik, 2–4% di antaranya mengalami peningkatan, karena menuanya populasi dunia dan penyebaran kronis yang cukup cepat, serta peningkatan dalam metodologi yang digunakan untuk mengukur derajat ketidakmampuan fisik.
Buku yang merupakan kumpulan tulisan ini berusaha memberikan gambaran mengenai kondisi pemenuhan dan pelindungan hak-hak penyandang disabilitas saat ini dan kondisi ideal ke depan, sehingga diharapkan pemenuhan dan pelindungan hak-hak penyandang disabilitas di masa mendatang akan lebih baik lagi, sekaligus sebagai bahan masukan bagi DPR RI khususnya Komisi VIII dalam menjalankan salah satu fungsinya, yaitu melakukan pengawasan terhadap kebijakan pemerintah terkait dengan pemenuhan dan pelindungan hak penyandang disabilitas, terlebih Pemerintah telah meratifikasi Konvensi Hak-hak Penyandang Disabilitas melalui Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2011 tentang Pengesahan Konvensi PBB mengenai Hak-hak Penyandang Disabilitas (United Nations Convention on Rights of Persons with Disabilities) Tahun 2007.
Tidak tersedia versi lain