Text
KPI: regulator penyiaran Indonesia
Buku ini membahas kedudukan dan peran Komisi Penyiaran Indonesia (KPI) dalam sistem ketatanegaraan Indonesia pascareformasi 1998. Penulis menguraikan latar belakang historis dan yuridis pembentukan KPI berdasarkan Undang-Undang Nomor 32 Tahun 2002 tentang Penyiaran, serta menganalisis kewenangan, tugas, dan keterbatasan kelembagaannya. Dibandingkan pula model regulasi penyiaran di negara lain seperti Amerika Serikat (FCC) dan Inggris (Ofcom) untuk melihat posisi dan efektivitas KPI dalam mengatur isi siaran. Buku ini bermanfaat bagi mahasiswa komunikasi, hukum, dan kebijakan publik, serta praktisi dan pengamat penyiaran di Indonesia.
Tidak tersedia versi lain