Text
Strategi Komunikasi Dalam Pencegahan Kekerasan Seksual Terhadap Remaja Perempuan (Studi Kasus Dinas Pemberdayaan Perempuan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Daerah Istimewa Yogyakarta
Kekerasan seksual terhadap remaja perempuan merupakan isu serius yang melanggar hak asasi manusia dan berdampak negatif pada kesehatan fisik dan mental korban. Masalah utama dalam isu ini adalah masih tingginya angka kekerasan seksual, serta lemahnya efektivitas komunikasi pencegahan di kalangan remaja dan masyarakat luas. Data dari Kementerian Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak (2025) menunjukkan bahwa terdapat 1.626 kasus kekerasan seksual di Indonesia sepanjang tahun 2024, dengan Yogyakarta mencatat 318 kasus, menjadikannya salah satu wilayah dengan angka kasus tertinggi. Kondisi ini menunjukkan adanya kebutuhan mendesak untuk mengkaji dan memperkuat strategi komunikasi yang digunakan dalam upaya pencegahan. Penelitian ini bertujuan untuk mengetahui strategi komunikasi yang diterapkan oleh Dinas Pemberdayaan Perempuan, Perlindungan Anak, dan Pengendalian Penduduk (DP3AP2) DIY dalam pencegahan kekerasan seksual terhadap remaja perempuan. Penelitian ini menggunakan pendekatan kualitatif deskriptif, dengan pengumpulan data melalui wawancara, observasi, dan dokumentasi. Teori yang digunakan dalam penelitian ini merujuk pada strategi komunikasi oleh Cangara, yang mencakup strategi persuasif, informatif, edukatif, dan koersif. Hasil penelitian menunjukkan bahwa DP3AP2 DIY telah berhasil menerapkan strategi komunikasi persuasif dan informatif yang komprehensif, serta pendekatan edukatif yang melibatkan berbagai elemen masyarakat. Namun, strategi komunikasi koersif yang lebih tegas dan berbasis data masih perlu ditingkatkan, dengan fokus pada penyampaian informasi mengenai konsekuensi hukum dan dampak sosial dari kekerasan seksual.
Tidak tersedia versi lain