Ensiklopedia Fikih Indonesia 8: Pernikahan
Tidak selamanya menikah itu sunah. Kadang malah wajib, mubah,
makruh, bahkan haram. Hukum pernikahan bisa berbeda-beda bagi tiap orang,
tergantung kasusnya. Dalam syariat Islam, demi menjaga garis keturunan dan
kehormatan, ada famili yang tidak boleh dinikahi, misalnya ibu kandung, anak perempuan,
saudara perempuan, bibi, keponakan, termasuk saudari sesusuan. Bukan hanya
membahas tema menarik di atas, Ensiklopedia Fikih Indonesia ini juga dilengkapi
pembahasan tentang rukun-rukun nikah, nikah yang bermasalah, termasuk juga
bagaimana status hukum tentang terurainya tali ikatan pernikahan, seperti talak
dan fasak. //ir
Tidak tersedia versi lain