Media massa hadir ke dalam bentuk yang lebih
beragam dan penikmatnya pun pusparagam kalangan. Kehadiran media massa ini
bukan tak beriringan dengan masalah. Sama seperti bidang lainnya, media juga
kerap mengalami masalah termasuk yang berurusan dengan hukum, mulai dari kasus
hukum media televisi, kasus hukum media cetak maupun digital, sampai dengan
kasus hukum media baru. Tak berhenti sampai disitu saja, masih dibutuhkan juga
rumusan yang segar dalam menghadapi dinamika sosial hukum media yang secara
khusus berkaitan dengan Undang-undang Penyiaran Media Baru, serta Omnibus Law
yang disinyalir juga akan berimplikasi terhadap sistem penyiaran. Satu per satu
permasalahan mulai muncul ke permukaan, meski lebih banyak yang melihatnya
hanya pada tataran hukum an sich saja. Namun, ini juga adalah tantangan bersama
dalam menghadapi kemajuan ilmu pengetahuan dan juga teknologi. Buku ini hadir
di tengah masyarakat untuk mengisi kelangkaan karya sejenis dan juga menjadi
referensi bagi para kalangan akademisi, baik mahasiswa maupun pengajar, yang
berfokus pada kajian Komunikasi Massa atau Media Studies. Lebih daripada itu,
buku ini juga dapat menjadi literasi bagi para kalangan praktisi media terkait
dengan praktik media dalam menegakkan regulasi yang terkait dengan media. //ir
Oleh Anang Sujoko