Fenomena pengguna new media semakin meningkat di Indonesia pada setiap tahunnya. Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta telah beradaptasi menggunakan new media untuk memberikan akses yang luas dan tidak terbatas kepada masyarakat. New media dimanfaatkan sebagai jembatan antara badan publik dan publik dalam memberikan pelayanan informasi kepada masyarakat, salah satunya pelaksanaan Undang-Undang No. 14 Tahun 2008 tentang Keterbukaan Informasi Publik. Oleh karena itu, peneliti tertarik untuk mengetahui secara mendalam bagaimana peran new media dalam pelaksanaan keterbukaan informasi publik pada Pemerintah Daerah Daerah Istimewa Yogyakarta. Metode yang digunakan dalam penelitian ini adalah kualitatif. Penelitian ini menggunakan konsep peran media massa berdasarkan Undang-Undang No. 40 Tahun 1999 tentang Pers, yaitu media sebagai media informasi, media edukasi, media hiburan, dan kontrol sosial. Teknik pengumpulan data yang digunakan adalah wawancara, observasi dan dokumentasi. Hasil penelitian ini menunjukkan bahwa kehadiran new media mampu menciptakan pelayanan informasi sesuai aturan yang berlaku. Media informasi dapat menyajikan jenis informasi yang terbuka maupun tertutup, yakni informasi berkala, informasi serta merta, informasi setiap saat, dan informasi dikecualikan. Sedangkan, media edukasi, media hiburan, dan kontrol sosial hanya dapat menyajikan jenis informasi yang terbuka, yakni informasi berkala, informasi serta merta, dan informasi setiap saat. Informasi dikecualikan tidak ditemukan pada media edukasi, media hiburan, dan kontrol sosial karena bersifat ketat, terbatas, dan rahasia.
Oleh Monika Yovita Sari